Pasuruan, zonaberita.com - Pimpinan Ponpes Al Ma’hdul Islam Yayasan Pensantren Islam (YAPI) dan pimpinan kelompok pengajian Ahli Sunnah Wal-Jamaah (ASWAJA), akhirnya bersepakat menyerahkan penanganan kasus penyerangan Ponpes YAPI Selasa (15/2/2011) lalu kepada aparat kepolisian.
Itulah antara lain hasil pertemuan mediasi yang digelar Muspida Kabupaten Pasuruan,di Pendopo “Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti” Jl Alun-alun Kota Pasuruan, Rabu (16/2/2011).
Hadir dalam pertemuan dipimpin Wabup Edy paripurna itu segenap Muspida Kabupaten Pasuruan, dan perwakilan kedua pihak. Dari Ponpes YAPI tampak hadir M Alwi, M Muhsin Assegaf, Al Bakir al Habsiy, Hasyim A Nur. Sedangkan dari kelompok pengajian ASWAJA tampak hadir KH Nur Kholis, Ahcmad Shodiq, M Basyir, Nur Fuad dan Munir Sholikin.
Pertemuan mediasi itu berakhir dengan menghasilkan 5 butir kesepakatan. Wabup Edy Paripurna menegaskan agar masing-masing pihak segera mensosialisasikan ini kepada santri dan pengurus dengan rasa tanggungjawab. Berikut ini 5 butir kesepakatan itu:
- Kami menyesalkan dan prihatin atas kejadian di maksud
- Menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk meperoses secara obyektif dan adil secara dengan hukum yang berlaku serta memperhatikan akar persoalanya
- Menjaga ketenangan dan kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan demi persatuan dan kesatuan bangsa
- Para pihak sepakat untuk saling menghormati dan mengendalikan umatnya agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu tidak bertanggungjawab
- Sepakat untuk tidak melakukan konvoi dan membawa atribut-atribut yang dapat memicu keributan terhadap kelompok lain pada saat melakukan kegiatan keagamaan/pengajian
Seperti diberitakan, seratusan massa menyerang Ponpes YAPI di Desa Kenep Kecamatan Beji dengan cara melempari batu dan balok kayu. Sedikitnya 6 santri mengalami luka, salah satunya terpaksa dirujuk ke RS Adi Husada karena matanya terkena lemparan bend tumpul.
Dalam pemeriksaan terungkap para penyerang adalah santri jamaah pengajian ASWAJA yang baru pulang menghadiri pengajian di Singosari. Menyusul aksi penyerangan itu, 3 santri ditetapkan sebagai tersangka. (bm/ijo)
http://www.zonaberita.com